LPM UIN K.H. Abdurrahman Wahid

  • AMI 2022
    Pembukaan Audit Mutu Internal Tahun 2022
  • RTM 2021
    Rapat Tinjauan Manajemen Tahun 2021
  • Workshop OBE
    Workshop Outcome Based Education (OBE) 2022
  • Pelatihan APT 9 Kriteria
    Pelatihan Penyusunan Borang APT 9 Kriteria
  • Pelatihan Auditor AMI
    Pelatihan Peningkatan Kompetensi Auditor AMI 2022
  • Surveillance Audit ISO
    2nd Yearly Surveillance Audit ISO 9001:2015 & ISO 21001:2018 Standards

Persiapan APT 2023, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Adakan Pelatihan Penyusunan APT 9 Kriteria

E-mail Print PDF

Pada hari Senin, tanggal 13 Juni 2022, pimpinan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang terdiri atas Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Biro Adiminstrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan, Dekan dan Direktur Pascasarjana, Wakil Dekan, Ketua Lembaga dan Unit, Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mengikuti pelatihan Penyusunan Borang Akreditasi 9 Kriteria. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang selalu pengguna lulusan, alumni dan perwakilan mahasiswa IAIN Pekalongan. Ketua LPM, Dr. Tri Astutik Haryati, M.Ag. sebagai penyelenggara acara menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh perubahan regulasi BAN-PT yang menuntut penyesuaian dan harus direspon secara cepat. Adapaun tujuannya untuk persiapan menghadapi APT di tahun 2023 dengan melakukan identifikasi berbagai dokumen yang dibutuhkan. Beliau juga menyampaikan apresiasi terhadap perubahan status UIN K.H. Abdurrahman Wahid dan mengantisipasi untuk menyiapkan akreditasi tujuh prodi pada tahun 2022 dengan menyesuaikan perubahan tersebut.

Rektor IAIN Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. menyambut baik adanya kegiatan ini. Beliau menegaskan optimisme untuk memperoleh kategori unggul dalam APT tahun 2023 dengan memperhatikan empat kriteria, yaitu a) mutu kepemimpinan, kinerja tata kelola, meliputi visi misi dan leadership termasuk tata pamong dan kerja sama yang termasuk ke dalam standar 1 dan 2; b) mutu dan produktivitas luaran serta capaian kampus, seperti mutu lulusan, produk ilmiah, dan kemanfaatan untuk masyarakat yang termasuk ke dalam standar 9; c) mutu proses (Pembelajaran,Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan akademik) yang termasuk standar 6, 7 dan 8; d) mutu input termasuk Sumber Daya Manusia seperti dosen, tendik, mahasiswa yang termasuk dalam standar 5. Dengan adanya SPMI, ISO sudah sepatutnya hal ini tidak lagi menjadi masalah untuk mencapai nilai unggul. Beliau juga mengharapkan perencanaan bisa dikawal oleh LPM dan SPI. LPM untuk mengawasi kegiatan yang menunjang akreditasi, sedangkan SPI untuk mengawasi penggunaan anggaran. Oleh karena itu, kegiatan yang tidak menunjang akreditasi tidak diutamakan.

Pelatihan yang bertempat di Hotel Dafam Kota Pekalongan ini mengundang narasumber dari Universitas Negeri Sebelas Maret yaitu Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum. yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang SPME LPPMP UNS, Asesor BAN-PT dan LAMDIK. Sebagai respon dari peralihan status UIN, kiranya perlu mempersiapkan diri untuk melakukan beberapa langkah, yaitu 1) Mengajukan surat untuk memigrasikan data PDDikti dari IAIN ke UIN, 2) mengunduh dan mengisi instrumen APT perubahan status, 3) membuat surat permohonan ke BAN-PT untuk dilakukan surveillance dengan melampirkan Perpres, SK dan sertifikat APT dengan input LKPT, dan 4) membuka prodi-prodi baru yang sesuai dengan kebutuhan global.

Dalam menghadapi akreditasi nasional dan internasional, perlu dibentuk supertim manajemen mutu yang terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor, pengelola UPPS (Dekan dan Wakil Dekan), Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Kabag dan Kasubag, LPM, Kajur dan Kaprodi, GKM, dan UJM. Penjaminan mutu bisa merencanakan pencapaian target seperti prodi akreditasi unggul dan menjadi ruh agar mutu digunakan sebagai budaya bekerja. Oleh karena itu, Rektor hanya perlu melakukan pengecekan dan evaluasi sebagai kontrol atas berjalannya kegiatan. Jika ada masalah, bisa langsung diperbaiki oleh Rektor dengan dasar APT dan APS.

Harapannya, melalui kegiatan pelatihan ini, civitas akademika secara rutin dapat mengisi data evaluasi LKPS dan LED, sehingga jika harus dilakukan akreditasi dan visitasi sudah siap. Selain itu, perlu adanya pengecekan secara berkala data yang terdapat di PDDikti yang disesuaikan dengan kondisi sebenarnya yang up to date. (LPM)