LINGKUP KERJA
- Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal akademik secara keseluruhan di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan;
- Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal;
- Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal;
- Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal;
- Mendiagnosis kelemahan-kelemahan proses pendidikan dan membantu jurusan/ program studi dalam peningkatan mutu pendidikan;
- Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
FUNGSI
- penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan;
- pengembangan mutu akademik;
- audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; dan
- administrasi pusat.